Program Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) dI Wilayah Perkotaan (Studi Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso)

Authors

  • Hafidzul Ahkam Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya, Malang

Abstract

Abstract: The Regulation Program Of Venders In The Urban Area (The Study Of Local Government Of Bondowoso District). The regulation program of venders in the urban aim to manage the presence of venders in the Bondowoso regency which use the public facilitates. Bondowoso government has 3 locations to implement the regulation program that are Bondowoso square, east of the central traditional market, and in the south of Senior high school 2 of  Bondowoso. The government of Bondowoso has started the management of the regulation since 2011 until 2014 through Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan and Satuan Polisi Pamong Praja in maintaining the safety and the orderly the urban area. The local government try to regulate the vendors by replace them at the strategic place to diciplined and organized the vendors,  in order they can not use the public facility. Beside that, the location is not far from the center of the crowd and can be reached by the society nearby the location.

Keyword: The Government Programs, The Management Of The Street Vendors, Spatial Planning

Abstrak: Program Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Di Wilayah Perkotaan (Studi Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso). Program penataan PKL di perkotaan memiliki tujuan untuk mengelola keberadaan PKL di Kabupaten Bondowoso yang menggunakan fasilitas umum. Program penataan tersebut ada di 3 lokasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bondowoso yaitu Alun-alun Bondowoso, Timur Pasar Induk dan Selatan SMA 2 Bondowoso. Program penataan ini sudah dimulai tahun 2011 sampai 2014 yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Disperindag dan dibantu Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dalam memelihara ketentraman dan ketertiban di wilayah perkotaan. Upaya pengelolaan yang dilakukan Pemerintah Daerah dengan menempatkan PKL di suatu tempat yang strategis yang tujuannya untuk menertibkan dan menata agar tidak menggunakan fasilitas umum, selain itu juga lokasi tersebut tidak jauh dari pusat keramaian dan dapat dijangkau oleh masyarakat sekitar. Program penataan PKL di Kabupaten Bondowoso sudah baik, tetapi belum maksimal. dalam program penataan yang dilakukan masih terdapat berbagai hambatan-hambatan baik dari internal maupun eksternal, sehingga keinginan pemerintah untuk mewujudkan kota yang rapi, bersih, nyaman dan aman belum dapat tercapai.

Kata Kunci : Program Pemerintah, Penataan Pedagang Kaki Lima, Tata Ruang

Published

2015-09-20

Issue

Section

Articles