Implementasi Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2012 tentang pelayanan dan pemanfaatan fasilitas Bandar Udara Blimbingsari (Studi pada Bandar Udara Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi)

Authors

  • Irene Astryd Purwaningtyas Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya, Malang

Abstract

 

Abstract: The Implementation of Local Regulation No.16/2012 about Service and Utilization of Blimbingsari Airport Facility in Banyuwangi Regency (Study at Blimbingsari Airport, Rogojampi District, Banyuwangi Regency). Banyuwangi Regency has the potential to develop strategic tourism. That is what underlies the development Blimbingsari Airport to attract tourists to visit Banyuwangi. Development Blimbingsari Airport authority is divided into two, namely the authority of the air side of the Directorate General of Civil Udara.dan on government-owned land side Banyuwangi. Explanation of the division of authority which is managed by the Government Banyuwangi Regional Government issued Decree No. 16 of 2012 on Services and Facilities Utilization Blimbingsari Airport Banyuwangi are implemented on the model of implementation belongs to George Edward III in order to be effective policy implementation such as: communication (communication), resources ( availability of support resources), disposition or attitudes (the willingness and commitment to implement policy), bureaucratic (bureaucratic structure).

Keywords: implementation, Local Regulation, Service Airport

 

Abstrak: Implementasi Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Pelayanan dan Pemanfaatan Fasilitas Bandar Udara Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi (Studi di Bandar Udara Blimbingsari Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi). Kabupaten Banyuwangi memiliki potensi pariwisata strategis untuk dikembangkan. Hal itulah yang mendasari adanya pembangunan Bandar Udara Blimbingsari untuk menarik wisatawan berkunjung ke Kabupaten Banyuwangi. Pembangunan Bandar Udara Blimbingsari kewenangannya dibagi menjadi 2, yaitu kewenangan sisi udara milik Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan pada sisi darat milik Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Penjelasan pembagian kewenangan yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dikeluarkanlah Peraturan Daerah tersebut yang diimplementasikan dari model implementasi milik George Edward III agar implementasi kebijakan menjadi efektif diantaranya yaitu: communication (komunikasi), resources (ketersediaan sumber daya pendukung), disposition or attitudes (kesediaan dan komitmen untuk melaksanakan kebijakan), bureaucratic (struktur birokrasi).

Kata Kunci: Implementasi, Peraturan Daerah, Pelayanan Bandar Udara

Downloads

Published

2015-10-20

Issue

Section

Articles