IMPLEMENTASI KEBIJAKAN GREEN INDUSTRY BERBASIS SUSTAINABLE DEVELOPMENT (Studi Pada PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, Tuban)

Authors

  • Arrum Damayanti Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya, Malang

Abstract

Abstract: Implementation of Green Industry Policy Based on Sustainable Development (Case on PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, Tuban). Development in Industrial sector is a strategic issue that needs government attention. Shape of the Indonesian government's attention for industrial development contained in Law of The Republic Indonesia Number 3/2014 concerning Regarding Industri, changes from Law of The Republic Indonesia Number 5/1984. In the one of the changing policy that replaced is about green industry policy implementation as an obligation that must be carried by all industrial in Indonesia. Based on research on the implementation of the Green Industry policy by PT Semen Indonesia (Persero) Tbk based on sustainable development, the results showed that PT Semen Indonesia (Persero) Tbk’s implementation of the policy is quite well, that measured using the theory Policy Implementation from Nugroho and Edward III. But in some ways, especially related to the implementation of programs and activities of Corporate Social Responsibility there are still some deficiencies that would require attention and improvement by PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. While output implementation to sustainable development (economic, social, environmental) generally provide a positive output.

 

Keyword : Policy implementation, Green Industry, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, Tuban

Abstrak: Implementasi Kebijakan Industri Hijau Berbasis Pembangunan Berkelanjutan (Studi Pada PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, Tuban). Pembangunan bidang Industri merupakan sebuah isu strategis yang perlu mendapat perhatian pemerintah. Bentuk perhatian pemerintah Indonesia terkait pembangunan industri tertuang dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian perubahan atas Undang-Undang No. 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian. Dalam perubahan kebijakan yang diperbarui salah satunya adalah masuknya kebijakan pelaksanaan Industri Hijau sebagai kewajiban yang harus dilakukan oleh seluruh entitas industri di Indonesia. Berdasarkan penelitian tentang pengimplementasian kebjakan Industri Hijau oleh PT Semen Indonesia (Persero) Tbk dengan berbasis pada pembangunan berkelanjutan diperoleh hasil bahwa PT Semen Indonesia (Persero) Tbk menjalankan kebijakan dengan cukup baik diukur menggunakan teori Implementasi Kebijakan Nugroho dan Edward III. Namun dalam beberapa hal khususnya terkait pelaksanaan program dan kegiatan Coorporate Social Responsibility masih terdapat beberapa kekurangan yang tentunya memerlukan perhatian dan perbaikan oleh PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. Sedangkan output implementasi terhadap pembangunan yang berkelanjutan (ekonomi, sosial, lingkungan) secara umum memberikan output yang positif.

Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Industri Hijau, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, Tuban

Published

2016-03-20

Issue

Section

Articles