Efektivitas Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dalam Sektor Industri Pariwisata Di Kota Batu (Studi pada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Batu)
Abstract
Abstract
Indeed, this permitting process is implemented through One-Door Integrated Permit Service (PPTSP – Pelayanan Perizinan Terpadu Satu-Pintu). The permitting process is conducted within the realm of The Office of Integrated Permit Service (KPPT – Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu) of Batu City. The permit for constructing the tourism buildings is a form of building permit (IMB – Izin Mendirikan Bangunan) which is recently becoming a priority in Batu City.
Research method is qualitative. Type of research is descriptive. Result of research indicates that the organizing of IMB service for tourism industry sector is effectively carried out at KPPT and successfully satisfying the applicant. This positive trend is assessed from work quality, punctuality or worker volume, knowledge and initiative of employee, and work attitude during IMB service delivery. However, minimum standard for IMB for tourism industry has not been clearly defined. It is because KPPT is not independent in the process of giving considerations and making decisions.
Â
Keywords: Effectiveness, Building Permit Service
Â
Â
Â
Abstrak
Proses perizinan telah dipermudah melalui program Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PPTSP) yang mana dalam proses awal hingga akhir perizinan dilakukan di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kota Batu. Perizinan pembangunan ini sangat berkaitan dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang belakangan ini menjadi sorotan beberapa pihak mengenai kemudahan mendirikan bangunan industri pariwisata di Kota Batu.
Metode penelitian ini adalah kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelenggaraan pelayanan IMB sektor industri pariwisata yang dilakukan di KPPT sudah efektif dan memuaskan pemohon IMB yang dinilai dari mutu pekerjaan, ketetapan waktu atau volume pekerja, pengetahuan dan inisiatif pegawai, serta sikap kerja yang telah diberikan dalam proses pelayanan IMB. Namun standar minimal yang ditetapkan dalam IMB sektor industri pariwisata masih kurang jelas. Karena di dalamnya KPPT dinilai kurang mandiri dalam memberikan pertimbangan dan keputusan.
Â
Kata Kunci: Efektivitas, Izin Mendirikan Bangunan