Strategi Non-Governmental Organization (NGO) Dalam Mengadvokasi Dugaan Kasus Korupsi Di Daerah (Studi Kasus pada Malang Corruption Watch dalam Mengadvokasi Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Malang)

Authors

  • Farchan Masduq Hidayat Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya, Malang

Abstract

Abstract: Non-Governmental Organization (NGO) Strategies in Advocating Alleged Corruption Cases in Local Region (A Study Case on Malang Corruption Watch in Advocating Alleged Corruption Case of the Land Procurement for the Regional Public Hospital of Malang City). The development process of the Regional Public Hospital of Malang City which started in 2010 experienced an allegation of corruption in the land procurement process. Malang Corruption Watch (MCW) is a Non-Governmental Organization (NGO) that monitors this allegation of corruption in order to be handled well by the law enforcement bodies. In achieving its purpose, MCW have two advocacy mechanisms and eight advocacy strategies. The mechanisms that are done by MCW include preventive advocacy through advocacy in the form of non-litigation, and currative advocacy in the form of litigation and non-litigation. MCW’s advocacy strategies are analyzing the data for indications of corruption, identifying the corruption, investigation, creating a forum of law experts, repoting to law enforcement bodies, monitoring the law process, managing the alleged corruption case as a public issue, and creating MCW as a source of media information. In conducting advocacy, MCW experienced supporting and constraining factors. These factors influence the advocacy process that is done by MCW and produced recommendation in completing MCW’s advocacy strategies .


Keywords: strategy, advocacy, MCW, alleged corruption case,
Regional Public Hospital of Malang City

 

Abstrak: Strategi Non-Governmental Organization (NGO) dalam Mengadvokasi Dugaan Kasus Korupsi di Daerah (Studi Kasus pada Malang Corruption Watch dalam Mengadvokasi Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Malang). Proses pembangunan RSUD Kota Malang yang dimulai sejak tahun 2010 diduga terdapat praktik korupsi pada proses pengadaan lahan. Malang Corruption Watch (MCW) adalah Non-Governmental Organization (NGO) yang mengawal dugaan kasus korupsi tersebut agar dapat ditangani oleh lembaga penegak hukum dengan baik. Dalam mencapai tujuan tersebut MCW memiliki dua mekanisme advokasi dan delapan strategi advokasi. Mekanisme advokasi yang dijalankan oleh MCW adalah advokasi preventif yang bergerak di ranah non-litigasi dan advokasi kuratif yang bergerak di ranah litigasi juga non-litigasi. Strategi advokasi MCW adalah dengan melakukan analisis data mengenai indikasi korupsi, identifikasi kasus korupsi, investigasi, membentuk forum tim ahli hukum, melaporkan kepada lembaga penegak hukum, monitoring proses hukum, mengelola dugaan kasus korupsi menjadi isu publik, dan menjadikan MCW sebagai sumber informasi media. Dalam melakukan advokasi MCW memiliki faktor pendukung dan penghambat. Kedua hal tersebut mempengaruhi proses advokasi yang dilakukan oleh MCW dan menghasilkan rekomendasi untuk melengkapi strategi advokasi MCW.

 

Kata kunci: strategi, advokasi, MCW, dugaan kasus korupsi, RSUD Kota Malang

Published

2016-07-20

Issue

Section

Articles