Implementasi Kebijakan Alih Fungsi Lahan Pertanian Menjadi Kawasan Perumahan (Studi pada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Sidoarjo)

Authors

  • Linda Cristi Corolina Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya, Malang

Abstract

Abstract : The Policy Implementation on The Conversion of Agricultural Land Into Housing Areas (Study at Regional Development Planning Board of Sidoarjo Regency). Increasing of the population indirectly affect the amount of housing areas. Developing  of Housing areas in Sidoarjo regency, which it as fastas the population increas  In the case of that development, developer usually using agricultur area tobe conversed. In this case, local regulation Number 6/2009 about Land Use Planning in Sidoarjo Regency has an important role to set and control the conversion of agricultural land into housing areas. Researcher uses qualitative research method by descriptive approach. The result of this reaserch obtain that Coenversion of agricultural land into housing areas are set in the pattern of a housing area, meanwhile 60% agricultural are coversed into housing areas with occuring uneven in all areas, but only in 6 sub-distric had rate over conversion most rapidly.

Keyword: Policy Implementataion, Land Conversion, Housing Area.

Abstrak : Implementasi Kebijakan Alih Fungsi Lahan Petanian Menjadi Kawasan Perumahan (Studi pada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah  Kabupaten Sidaorjo). Peningkatan jumlah penduduk secara tidak langsung mempengaruhi jumlah permintaan perumahan. Pembangunan kawasan perumahan di Kabupaten Sidoarjo mengalami peningkatan seiring dengan pertambahan penduduk. Untuk kegiatan tersebut, developer kerap memanfaatkan serta mengalihfungsikan lahan pertanian. Dalam hal ini Pemerintah Daerah melalui Perda RTRW No.6 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2009-2029, memiliki peran dalam mengatur dan mengendalikan penggunaan lahan pertanian tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif.  Dalam penelitian ini diperoleh hasil bahwa alih fungsi lahan pertanian untuk pembangunan kawasan perumahan diatur dalam penetapan pola ruang untuk kawasan perumahan, sedangkan presentase lahan pertanian yang dialihkan untuk perumahan sebesar 60% dengan penyebaran yang tidak merata di seluruh Kabupaten Sidoarjo.

Kata kunci: Implementasi Kebijakan, Alih Fungsi Lahan, Kawasan Perumahan.

Downloads

Published

2014-02-20

Issue

Section

Articles