Implementasi Kebijakan Pendidikan Inklusif Untuk Memperoleh Pendidikan Bermutu Bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) (Studi pada Sekolah Dasar Negeri Sumbersari 1 Kota Malang)

Authors

  • Ratih Irmawati Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya, Malang

Abstract

Abstract: Implementation of Inclusive Education Policies to Achieve Quality Education for Children with Special Needs (ABK) (Studies in Public Elementary School 1 Malang Sumbersari). Children with special needs is an Indonesian citizen who has the right to education. Inclusive education is an education that combines ABK students with normal students to get the same education. Malang is a pioneer city in East Java inclusive education and SDN Sumbersari 1 is one of inclusive schools. The results showed that the prospective student assessments and crew must have observed, which is then used to develop the school curriculum. Formulation involving classroom teachers, subject teachers and GPK. Infrastructure put in room housekeeping inclusion. The school is only working with UMM in terms of assessment for the crew who are less capable. Supporting factor is the support of the community, school, shadow teacher and support Malang City Department of Education. While the lack of GPK, the lack of experience of GPK, as well as facilities and inadequate infrastructure is a barrier in the implementation of inclusive education policies.

Keywords: Inclusive education, ABK, quality of education

 

Abstrak: Implementasi Kebijakan Pendidikan Inklusif untuk Memperoleh Pendidikan Bermutu bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) (Studi pada Sekolah Dasar Negeri Sumbersari 1 Kota Malang). Anak berkebutuhan khusus merupakan warga negara Indonesia yang berhak memperoleh pendidikan. Pendidikan inklusif merupakan pendidikan yang menggabungkan siswa ABK dengan siswa normal agar mendapatkan  pendidikan yang sama. Kota Malang merupakan kota pelopor pendidikan inklusif di Jawa Timur dan SDN Sumbersari 1 merupakan salah satu sekolah inklusi . Hasil penelitian menunjukkan bahwa calon siswa ABK harus memiliki assesmen dan diobservasi, yang kemudian digunakan sekolah untuk menyusun  kurikulum. Penyusunannya melibatkan guru kelas, guru mata pelajaran dan GPK. Sarana-prasarana bagi ABK diletakkan khusus di ruang graha inklusi. Sekolah ini hanya bekerjasama dengan UMM dalam hal assesmen bagi ABK yang kurang mampu. Faktor pendukungnya adalah dukungan dari masyarakat, lingkungan sekolah, shadow teacher dan dukungan Dinas Pendidikan Kota Malang. Sedangkan kurangnya jumlah GPK, kurangnya pengalaman yang dimiliki GPK, serta sarana dan prasarana yang kurang memadai menjadi faktor penghambat implementasi kebijakan pendidikan inklusif.

 

Kata kunci: pendidikan inklusif, ABK, mutu pendidikan

Published

2014-07-20

Issue

Section

Articles