Implementasi Kebijakan Penyediaan Ruang Terbuka Hijau Sebagai Pemenuhan Kebutuhan Ruang Publik (Studi Pada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik)

Authors

  • Ayu Eka Puspitasari Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya, Malang

Abstract

Abstract: Policy Implementation The Availability Green Open Space as Fulfillment The Needs of Public Space (Study on The Environmental Agency's Gresik). Green Open Space is an elongated area/lane groups, the use of which is more open and a place to grow plants. The area of ​​green open space of at least 30% of the area of ​​the city described in described in Regulation No.10 of 2010. Gresik Currently only reached 15.45%, a fast growing number of industry imbalance in the environmental ecosystem.. In this case the government in achieving the fulfillment of RTH assisted by public and private sector to implement the program of the Ministry of Public Works P2KH program, RAKH program and routinely program as well as other programs. This study aims to analyze and describe the implementation of the policy provision of green open space in Gresik regency. This study used a qualitative descriptive study. Implementation of the policy provision of green open space has 2 focus. The focus of the two related to each other in the implementation of policy implementation and analyze whether the implementation of the policy has been running well.

 

Keywords: Policy implementation, Green Open Space

Abstrak: Implementasi Kebijakan Penyediaan Ruang Terbuka Hijau Sebagai Pemenuhan Kebutuhan Ruang Publik (Studi pada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik). Ruang Terbuka Hijau yaitu area memanjang/jalur mengelompok, penggunaanya lebih bersifat terbuka serta tempat tumbuh tanaman. Luas minimal Ruang Terbuka Hijau 30% dari luas wilayah kota dijelaskan dalam Perda Kabupaten Gresik No.10 tahun 2010. Saat ini Gresik hanya mencapai 15,45%, banyaknya industri yang berkembang pesat mengakibatkan ketidak seimbangan ekosistem lingkungan. Dalam hal ini pemerintah dalam mencapai terpenuhinya RTH dibantu oleh masyarakat dan pihak swasta dengan melaksanakan program dari Kementrian PU yaitu program  P2KH, RAKH serta program rutinan lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa serta mendeskripsikan implementasi kebijakan penyediaan ruang terbuka hijau di Kabupaten Gresik. Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif  kualitatif. Implementasi kebijakan penyediaan ruang terbuka hijau memiliki 2 fokus. Dari kedua fokus tersebut saling berhubungan satu dengan yang lain dalam pelaksanaan implementasi kebijakan dan menganalisa apakah implementasi kebijakan sudah berjalan dengan baik.

 

Kata kunci: Implementasi kebijakan, Ruang Terbuka Hijau

 

Published

2014-08-20

Issue

Section

Articles