Tata Kelola Distribusi Bantuan Logistik Korban Bencana Alam (Studi Empiris pada Bencana Banjir di Kabupaten Bojonegoro)

Authors

  • Ischa Mabruris Sahilala Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya, Malang

Abstract

Abstract: The Logistic Management of Aid Distribution to Natural Disaster Survivors (Empirical Study of Flood Disaster at Kabupaten Bojonegoro). As informed by news in beritajatim.com, the survivors from overflow flood of Bengawan Solo River are forced to become street beggars. They are begging for donation to the users of Bojonegoro-Cepu Highway because governmental aids are not yet allocated to them. It is ironic because the stock of aids for disaster survivors is still adequate and stored prominently in BPBD of Kabupaten Bojonegoro. It may be caused by poor management of aid distribution during emergency. Good management of aid distribution during emergency requires coordination of all actors engaged within aid distribution mechanism. Besides coordinating the participant actors, aid distribution mechanism must also meet Operational Standards of Procedures (OSP). So far, distribution mechanism has complied with OSP and considered the functions of logistic management.

Keywords: disaster management, logistic management, distribution mechanism

Abstrak: Tata Kelola Distribusi Bantuan Logistik Korban Bencana Alam (Studi Empiris pada Bencana Banjir di Kabupaten Bojonegoro). Menurut berita yang dilansir oleh beritajatim.com, korban banjir luapan Sungai Bengawan Solo terpaksa meminta-minta kepada para pengguna jalan raya jurusan Bojonegoro-Cepu karena belum mendapatkan bantuan dari pemerintah, sedangkan persediaan barang bantuan untuk korban bencana yang berada di BPBD Kabupaten Bojonegoro masih mencukupi. Hal ini terjadi dikarenakan lemahnya tata kelola pendistribusian bantuan pada saat kondisi darurat. Pentingnya tata kelola pendistribusian bantuan pada saat kondisi darurat, menuntut adanya koordinasi dari berbagai aktor yang terlibat dalam mekanisme pendistribusian bantuan. Selain adanya koordinasi dari berbagai aktor tersebut, mekanisme pendistribusian bantuan juga harus memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP), dimana penyampaian dan penyaluran bantuan dapat terlaksana paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah mendapat laporan. Penerapan mekanisme pendistribusian bantuan tersebut telah sesuai dengan SOP yang berlaku dan fungsi-fungsi manajemen logistik, namun juga terdapat kendala yang dapat menghambat mekanisme pendistribusian bantuan logistik.

Kata Kunci: manajemen bencana, manajemen logistik, mekanisme pendistribusian

Downloads

Published

2015-05-20

Issue

Section

Articles