Implementasi Kebijakan Peningkatan Partisipasi Pemilih Pada Pemilu Legislatif Tahun 2014 (Studi Di Komisi Pemilihan Umum Kota Malang)

Authors

  • Isna Humaidah Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya, Malang

Abstract

 

Abstract: Policy Implementation Increased voter participation in legislative elections in 2014 (Studies in the General Election Commission Malang). Implementation of the policy of increasing voter participation in legislative elections in 2014 in the General Election Commission (KPU) Malang can be said to be effective. Based on these policies, the Commission is assisted by volunteers Malang Democracy has implemented programs to increase voter participation that democracy volunteer program, socialization into five strategic segments, implement Carnival Democracy and Election Declaration of Peace, set up a booth socialization, socialization election through healthy hike , interactive dialogue on the radio, and service relocate vote. Achievement of voter participation is increased to 68% when compared to the previous period legislative elections, voter participation reached 71% of women, and voters who have the right to vote but are not registered reached 2.4%. There are contributing factors include human resources to implement the policy, while the inhibiting factor is derived from the perceived limited budget so it can’t reach out to all of voter.


Keywords: election commission, voter participation, legislative elections in 2014

 

Abstrak: Implementasi Kebijakan Peningkatan Partisipasi Pemilih pada Pemilu Legislatif 2014 (Studi di Komisi Pemilihan Umum Kota Malang). Implementasi kebijakan peningkatan partisipasi pemilih pada pemilu legislatif tahun 2014 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang dapat dikatakan efektif. Berdasarkan kebijakan tersebut, KPU Kota Malang dibantu oleh Relawan Demokrasi telah melaksanakan program-program untuk peningkatan partisipasi pemilih yaitu program relawan demokrasi, sosialisasi ke lima segmen strategis, melaksanakan Karnaval Demokrasi dan  Deklarasi Pemilu Damai, mendirikan stan sosialisasi, sosialisasi pemilu melalui kegiatan gerak jalan sehat, dialog interaktif di radio, dan melakukan pelayanan pindah pilih. Capaian partisipasi pemilih yaitu meningkat menjadi sebesar 68% jika dibandingkan pada pemilu legislatif periode sebelumnya, partisipasi pemilih perempuan mencapai 71%, dan pemilih yang memiliki hak pilih namun tidak terdaftar ke dalam Daftar Pemilih Tetap mencapai 2,4%. Dalam implementasi tentunya ada faktor pendukung diantaranya sumber daya manusia yang melaksanakan kebijakan, sedangkan faktor penghambatnya yaitu berasal dari anggaran yang dirasa terbatas sehingga tidak bisa menjangkau ke seluruh lapisan pemilih.

 

Kata kunci: KPU, partisipasi pemilih, pemilu legislatif 2014

Published

2015-09-20

Issue

Section

Articles