Implementasi Kebijakan Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan (Studi Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 pada UPT SMKN 1 Pasuruan dan SMK Dharma Wirawan Pasuruan)
Abstract
Abstract: Implementation Standards for Infrastructure Policy of Education (Study of Permendiknas No. 24 of 2007 on UPT SMKN 1 Pasuruan and SMK Dharma Wirawan) Permendiknas No. 24 of 2007 is a development policy created by the purpose of providing minimum standards of facilities and infrastructure that support learning activities in order to improve the quality of education in this country. Based on the data analysis from UPT SMKN 1 Pasuruan and SMK Dharma Wirawan found that both schools still do not meet the standards of educational facilities listed in the Permendiknas No. 24 of 2007. This is because that infrastructure is not available or do not meet according to standard of facilities and facilities listed in Permendikas No. 24 of 2007. The factors that support the implementation of standards of facilities and infrastructure policy is funding from the Government. The factors that hinder the the implementation of standards of facilities and infrastructure at both schools are factors of local government funds are less than the maximum. Other inhibiting factors is that schools can not ask for funds from students or society.
Keywords: public policy, implementation of policy, educational facilities and infrastructure standard
Abstrak: Implementasi Kebijakan Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan (Studi Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 pada UPT SMKN1 Pasuruan dan SMK Dharma Wirawan Pasuruan). Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 merupakan kebijkan yang dibuat dengan tujuan memberikan standar minimum sarana dan prasarana yang menunjang kegiatan belajar agar dapat meningkatkan mutu pendidikan di negeri ini. Berdasarkan hasil analisis data yang diperoleh dari UPT SMKN 1 Pasuruan dan SMK Dharma Wirawan ditemukan bahwa kedua sekolah tersebut masih belum memenuhi standar sarana dan prasarana pendidikan yang tercantum dalam Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007. Faktor yang mendukung implementasi kebijakan standar sarana dan prasarana tersebut ialah dukungan dana dari Pemerintah. Faktor penghambat implementasi standar sarana dan prasarana pada kedua sekolah tersebut ialah faktor dana bantuan dari Pemerintah Daerah yang kurang maksimal dan SDM yang kurang memadai. Faktor penghambat lainnya ialah sekolah tidak bisa meminta atau menarik dana dari siswa atau masyarakat.
Kata Kunci: Kebijakan Publik, Implementasi Kebijakan, Standar Sarana dan Prasarana pendidikan