Implemetasi Kebijakan Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (Studi pada Pavingisasi Jalan Desa di Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro)

Authors

  • Endah Puji Lestari Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya, Malang

Abstract

Abstract: The Implementation of Rural Infrastructure Development Policy (Studi of Village Road Paving Construction in Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro). Rural infrastructure development policy for village road paving construction is implemented to save  unstable soil condition  in Kecamatan Dander so  road that is already constructed can durable. The implementation of village road paving construction in Kecamatan Dander consists of contractual and paving-sharing system. Contractual system has been implemented since 2009. In this system, the implementation of road construction activities by the construction service provider through services procurement system while road maintenance are given by village government. Paving-sharing is implemented in 2010. Paving sharing is paving's help application of local government to village government for empowerment to village community. In this system, paving and canstine are provided by goods provider through good procurement system, while road construction is implemented by village government using village workers. The impelemntation of village road paving construction with two system above has been Work Plan. However, the damage of village road in Dander is continually increasing.

Keyword: implementation,  infrastructure development, rural road  paving construction

Abstrak: Implementasi Kebijakan Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (Studi pada Pavingisasi Jalan Desa di Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro). Kebijakan pembangunan infrastruktur perdesaan pada pavingisasi jalan desa dilaksanakan untuk mengatasi tanah labil di Kecamatan Dander sehingga jalan yang sudah dibangun dapat bertahan lama. Implementasi pavingisasi jalan desa di Kecamatan Dander terdiri dari sistem kontraktual dan sistem paving sharing. Pavingisasi jalan desa pada sistem kontraktual dilaksanakan mulai tahun 2009. Pada sistem ini, pelaksanaan kegiatan konstruksi jalan dikerjakan oeh penyedia jasa konstruksi melalui sistem pengadaan jasa sementara kegiatan pemeliharaan jalan desa dilaksanakan oleh Pemerintah Desa. Sedangkan pavingisasi jalan desa melalui sistem paving-sharing dilaksanakan mulai tahun 2010. Paving-sharing merupakan pelaksanaan pemberian bantuan paving dari Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Desa dalam rangka pemberdayaan masyarakat desa. Pada sistem ini, paving dan kanstin disediakan penyedia barang melalui sistem pengadaan barang sementara pelaksanaan konstruksi jalan dikerjakan pemerintah desa menggunakan tenaga kerja setempat. Pelaksanaan pavingisasi jalan desa dengan kedua sistem tersebut telah dilaksanakan sesuai Rencana Kerja. Walaupun demikian, panjang kerusakan  jalan desa di Kecamatan Dander terus meningkat.

 

Kata Kunci: implementasi, pembangunan  infrastruktur, pavingisasi jalan desa

Downloads

Published

2015-05-20

Issue

Section

Articles